Demi Nama Baik, Polisi Jangan Malu Stop Kasus Bibit-Chandra

Demi Nama Baik, Polisi Jangan Malu Stop Kasus Bibit-Chandra

- detikNews
Rabu, 04 Nov 2009 11:54 WIB
Demi Nama Baik, Polisi Jangan Malu Stop Kasus Bibit-Chandra
Jakarta - Polisi harus menyikapi dengan cepat kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Jangan ngotot untuk meneruskan kasus ini. Fakta di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah terbuka. Kasus harus dihentikan.

"Tidak usah malu, ini menyangkut institusi polisi," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar di Jakarta, Rabu (4/11/2009).

Polisi juga disarankan, jangan tetap ngotot untuk memajukan kasus ini terus ke pengadilan. Apalagi putusan sela MK sudah keluar dan Tim Pencari Fakta (TPF) sudah terbentuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ingat ini harus dipatuhi. Jangan nekat ngotot untuk maju ke sidang. Sudah ada TPF, kasus ini dibekukan dulu, biar clear. Dan kalau ada rekayasa, jangan ragu untuk menggunakan wewenang SP3. Hentikan penyidikan," terangnya.

Dia berharap, dari kasus ini polisi bisa memetik hikmah untuk instrospeksi diri. "Harus dilihat ke dalam, dan harus ada perbaikan," tutupnya.

Polisi menjerat Chandra dan Bibit dengan sangkaan penyalahgunaan wewenang, penyuapan dan pemerasan. Keduanya sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sejak Kamis 29 Oktober 2009.

Setelah rekaman rekayasa kriminalisasi KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) diputar pada Selasa 3 November, Bibit dan Chandra ditangguhkan penahanannya. Namun polisi tetap bersikeras untuk melanjutkan proses hukum.

(ndr/iy)


Berita Terkait