LPSK: Ketut Bertugas Urusi Internal, Tidak Berhubungan dengan Saksi

Rekaman Rekayasa KPK

LPSK: Ketut Bertugas Urusi Internal, Tidak Berhubungan dengan Saksi

- detikNews
Rabu, 04 Nov 2009 11:40 WIB
LPSK: Ketut Bertugas Urusi Internal, Tidak Berhubungan dengan Saksi
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)  tidak pernah menugaskan pada I Ketut Sudiharsa untuk mengurusi saksi. Hubungan antara LPSK dan saksi sepenuhnya dilakukan oleh bidang perlindungan yang diketuai Myra Diarsih.

"Secara kelembagaan kita tidak pernah menugaskan beliau. Soal saksi itu urusan bidang perlindungan," kata ketua LPSK Abdul Haris Semendawai saat dihubungi lewat telepon, Rabu (4/11/2009).

Menurut Abdul, Ketut sebetulnya bertugas sebagai Wakil Ketua LPSK yang fokus
mengurusi internal. Ia tidak tahu, jika ada anggota lain yang membutuhkannya
untuk menghubungi saksi, dalam hal ini Anggodo.

"Sebagai wakil ketua, kita sudah ada pembagian tugas. Beliau bertugas mengurusi internal. Tapi saya tidak tahu kalau ada yang meminta bantuan beliau," tegasnya.

Untuk itu, Abdul meminta agar klarifikasi dilakukan pada Myra sebagai ketua tim perlindungan. "Cek saja ke Bu Myra, apa dimintai bantuan tidak untuk menghubungi Anggodo," tutupnya.

Sebelumnya, Ketut sempat terekam suaranya sedang berdialog dengan Anggodo.
Berikut potongan dialog antara keduanya:

Anggodo: Nomor HP saya tolong direkam lagi.

Ketut: Takutnya disadap tuh Pak. Lebih baik saya mau ganti nomor baru.

Anggodo: Telepon yang baru, Bapak telepon saya ini saya sudah punya yang baru.

Ketut: Untuk tanda tangan perjanjian. Kita ganti nomor baru, sampai di sini
saja. Saya baru, Bapak juga baru ya, Pak

Anggodo: Bapak besok telepon saya ya

Ketut: Oke

(mad/anw)


Berita Terkait