"Anggodo dan kawan-kawan harus diambil tindakan tegas oleh kepolisian untuk mengetahui lebih jauh siapa saja yang terlibat," kata Wakil Ketua MPR Hajrianto Y Thohari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2009).
Menurut Hajrianto, yang harus dilakukan kepolisian yakni mengusut nama-nama yang ada di dalam rekaman. Presiden harus memerintahkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk membersihkan diri di internalnya masing-masing.
"Kalau ternyata benar ada rekayasa yang dilakukan secara sistematis, harus dicari secara empiris sampai sejauh mana keterlibatan Polri dan Kejaksaan," pintanya.
"Misalnya Polri. Kalau sampai Kabareskrim terlibat, ya dicopot. Kalau di atas itu harus diganti," pungkasnya.
(gus/asy)











































