"Ini menggambarkan potret buram hukum kita. Bukan tidak mungkin kasus-kasus lain pun juga banyak yang seperti itu. Kebetulan kasus ini saja yang baru terungkap," kata ahli hukum pidana UGM, Eddy OS Hiariej kepada detikcom, Rabu (4/11/2009).
Mafia-mafia peradilan yang selama ini didengungkan oleh para pegiat antikorupsi ini ternyata bukan isapan jempol belaka. Eddy menjelaskan, terungkapnya isi rekaman di MK kemarin semakin meneguhkan, bahwa mafia peradilan masih menjadi ancaman penegakan hukum.
"Bahwa yang kita dengungkan apa yang disebut mafia peradilan terbukuti," imbuhnya.
Bagaimana menumpas mafia peradilan agar tidak terus membayang-bayangi dunia hukum kita? Eddy meminta agar setiap penyelesaian kasus haruslah dilakukan dengan transparan. Ini penting untuk kembali dilakukan oleh para penegak hukum agar kemungkinan-kemungkinan kecil untuk terjadinya penyelewengan hukum bisa dihindari.
"Pengungkapan kasus harus transparan. Bayangkan, seorang buronan dan DPO saja bisa melakukan pertemuan dengan Kabareskrim. Ini bisa terjadi karena pengungkapan kasus tidak transparan," kata pria yang mengajar hukum pidana di FH UGM ini.
Apakah para petinggi Polri dan Kejaksaan harus diganti sebagai bentuk tanggung jawab atas kasus ini?
"Tidak serta merta kita harus menjustifikasi seperti itu. Kecuali kalau hasil rekaman tersebut telah diselidiki dan memang terbukti," pungkas Eddy.
(anw/iy)











































