"Kita serahkan sama aparat penegak hukum yang terbaik untuk bangsa ini," kata Bibit saat akan meninggalkan kediamannya di Gang Bodong RT 1 RW 12 nomor 7, Kampung Pedurenan, Tangerang, Banten, Rabu (4/11/2009).
Pada pukul 14.00 WIB, MK akan melanjutkan sidang uji materi UU KPK yang dimohonkan pengacara Bibit dan Chandra. Agenda sidang adalah mendengarkan ahli pemohon.
MK, Selasa (3/11/2009) kemarin memutar rekaman dugaan rekayasa kasus atas 2 pimpinan KPK Bibit dan Chandra M Hamzah. Rekaman itu menunjukkan adik buron KPK Anggoro Widjojo, Anggodo mengatur sejumlah petinggi Kejagung dan Mabes Polri untuk merekayasa kasus Bibit dan Chandra dan mengatur penyelamatan Anggoro.
Sejumlah nama yang disebut dalam rekaman itu adalah Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga, mantan Jamintel Wisnu Subroto, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji dan mantan Wakil Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Hadiatmoko.
Setelah rekaman itu diputar, Tim Pencari Fakta (TPF) meminta Mabes Polri melepaskan Bibit dan Chandra dan menangkap Anggoro. Bibit dan Chandra ditangguhkan penahanannya Selasa (3/11/2009) malam. Sementara Anggodo masih diperiksa polisi. Status Anggodo akan ditetapkan dalam waktu 1 kali 24 jam.
(aan/iy)











































