Bertemu Kapolri, TPF Soroti Rekaman dan Pasal Penjerat Bibit & Chandra

Bertemu Kapolri, TPF Soroti Rekaman dan Pasal Penjerat Bibit & Chandra

- detikNews
Rabu, 04 Nov 2009 09:43 WIB
Bertemu Kapolri, TPF Soroti Rekaman dan Pasal Penjerat Bibit & Chandra
Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) hari ini dijadwalkan bertemu dengan Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Rekaman dan pasal penjerat Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan disoroti.

"Intinya memfolow-up yang kemarin," ujar anggota TPF Anies Baswedan kepada detikcom, Rabu(4/11/2009).

Anies menyatakan, pihaknya akan membicarakan isi rekaman yang diputar di sidang MK pada Rabu (3/11), dan status hukum Bibit dan Chandra. "Kemarin kan pasal-pasalnya berubah-ubah," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chandra dan Bibit dijerat polisi dengan pasal penyalahgunaan jabatan. Kejaksaan lalu memberi petunjuk agar ditambah dengan pasal pemerasan dan penyuapan.

Pertemuan TPF dengan Kapolri berlangsung di kantor Wantimpres di Jl Veteran, Jakarta Pusat, pukul 13.00 WIB.

(mpr/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads