Mahfud MD: Polisi Harusnya Cokok Semua yang Disebut di Rekaman

Mahfud MD: Polisi Harusnya Cokok Semua yang Disebut di Rekaman

- detikNews
Rabu, 04 Nov 2009 09:20 WIB
Mahfud MD: Polisi Harusnya Cokok Semua yang Disebut di Rekaman
Jakarta - Mahkamah Konstitusi telah memutar isi rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi KPK. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai sebaiknya polisi dapat langsung menangkap siapa-siapa saja suara yang tersadap dalam isi rekaman tersebut.

"Seharusnya langsung mencokok semua disebutkan dalam rekaman," ujar Ketua MK Mahfud MD dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (4/11/2009).

Dalam rekaman 4,5 jam yang merupakan hasil penyadapan dari ponsel Anggodo Widjojo, sejumlah nama pejabat disebut berulang kali. Misalnya Abdul Hakim Ritonga (Wakil Jaksa Agung), Komnjen Susno Duadji (Kabareskrim Polri) dan Wisnu Subroto (eks Jaksa Agung Muda Intelijen).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya mengenai apakah Kapolri Jenderal BHD atau Jaksa Agung Hendarman Supandji harus dicopot terkait hal ini, Mahfud mengatakan kedua pimpinan institusi itu masih yang terbaik saat ini.

"Saya rasa Pak Bambang dan Pak Hendarman masih yang terbaik saat ini," ujar Mahfud.
(mpr/nrl)


Berita Terkait