Saldi Isra: SP3 Bibit-Chandra Tinggal Tunggu Waktu

Saldi Isra: SP3 Bibit-Chandra Tinggal Tunggu Waktu

- detikNews
Rabu, 04 Nov 2009 09:09 WIB
Saldi Isra: SP3 Bibit-Chandra Tinggal Tunggu Waktu
Jakarta - Rekaman yang berisi dugaan rekayasa kriminalisasi KPK sudah diperdengarkan pada persidangan Mahkamah Konstitusi. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus yang menimpa Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah tinggal menunggu waktu.

"Tidak perlu didesak, SP3 itu tinggal menunggu waktu," ujar pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas Saldi Isra saat berbincang dengan detikcom, Rabu (4/9/2009).

Saldi menilai, rekaman yang diperdengarkan itu semakin menunjukkan dugaan adanya rekayasa terhadap dua pimpinan KPK nonaktif tersebut. "Sulit untuk membantah tidak ada rekayasa," jelas penggiat antikorupsi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saldi juga mengingatkan agar publik jangan sampai lupa terhadap oknum-oknum yang masuk dalam rekaman. Saldi meminta agar kasus ini juga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

"Yang paling penting adalah menggerakkan kasus ini ke tempat lain (oknum-oknum)," kata Saldi.

Meski ada nama pejabat penegak hukum yang masuk dalam rekaman sudah tidak lagi menjabat, Saldi menilai itu tidak jadi masalah. "Tetap saja harus berjalan dong," tandasnya.

(mok/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads