"Kami menjawab pertanyaan tertulis," kata Wakil Ketua KPK Mas Achmad Santosa melalui pesan singkat yang diterima Rabu (4/11/2009).
Menurut jadwal rapat tersebut akan dilangsungkan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pukul 09.00 WIB. Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut juga tidak akan menampilkan isi rekaman yang sudah diperdengarkan di Gedung MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu anggota Komisi III Nasir Jamil dari PKS mengaku besar kemungkinan rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi KPK akan ditanyakan.
"Setelah kemarin ada pembukaan isi rekaman di MK, tidak tertutup kemungkinan dalam rapat nanti kita akan menanyakan soal itu," ujar Nasir.
(mok/nrl)











































