"Kan rekaman sudah banyak yang beredar, berarti rekaman ini sudah bocor terlebih dahulu," kata pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang saat dihubungi, Rabu (4/11/2009).
Bonaran juga kembali mengajukan keberatannya sebagai seorang Advokat karena telah disadap oleh KPK. Bonaran tetap tidak puas meski KPK sendiri menegaskan bukan ia yang disadap melainkan Anggodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bonaran mengaku bahwa ia juga sempat mendampingi Anggodo saat diperiksa oleh polisi malam tadi. Hingga saat ini, ia memastikan, Anggodo masih berstatus sebagai saksi.
"Status Pak Anggodo masih sebagai saksi pelapor," tegasnya.
(mok/mpr)











































