"Alhamdulillah," ucap Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar saat dihubungi wartawan, Selasa (3/11/2009).
Menurut Haryono, dirinya merasa tenang kedua rekannya itu telah dikeluarkan dari rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sebab, dengan begitu sudah mulai kelihatan bahwa keduanya tidak bersalah.
"Kalau begitu, berarti memang kedua teman kita mudah-mudahan tidak bersalah," jelas dia.
Dikatakan dia, Biro Hukum KPK akan menjemput Chandra dan Bibit dari tempat mereka ditahan. "Nanti ada tim kita dari biro hukum," ungkap Haryono.
(irw/ndr)











































