"Ya ini memang langkah yang harus dilakukan. Saya kira yang harus ditahan Anggodo," kata anggota TPF, Todung Mulya Lubis melalui telepon, Selasa (3/11/2009).
Todung menjelaskan, langkah polisi ini patut diapresiasi. "Penahanan menimbulkan pertanyaan publik. Kok ada penahanan? Apalagi setelah mendengar semua rekaman di Mahkamah Konstutusi (MK)," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/iy)











































