"Keputusan ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sudah berjalan. Jadi, proses hukum dilanjutkan dan sekarang berkas sudah ada di kejaksaan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Soekarno, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2009) pukul 21.00 WIB.
Proses hukum Bibit dan Chandra, kata Nanan, akan dilanjutkan dengan harapan perkara ini bisa diputuskan lewat pengadilan. "Diharapkan perkara ini dapat diputuskan lewat pengadilan, dan bisa ditentukan kepastian hukumnya, bukan karena tekanan, bukan karena permintaan, bukan karena hal lain. Kita sama-sama menghormati proses hukum," jelas Nanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait rekaman, Nanan merasa bahwa institusi Polri sangat tersinggung. "Rekaman itu jika benar, maka itu sangat menyinggung harga diri institusi Polri, kejaksaan dan KPK. Karena itu, mari kita sama-sama membuktikan itu," ujar dia.Β
(asy/iy)











































