Kapolri Tangguhkan Penahanan Bibit dan Chandra

Kapolri Tangguhkan Penahanan Bibit dan Chandra

- detikNews
Selasa, 03 Nov 2009 21:19 WIB
Kapolri Tangguhkan Penahanan Bibit dan Chandra
Jakarta - Mabes Polri akhirnya menangguhkan penahanan terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. 'Pembebasan' itu dilakukan demi kepentingan yang lebih besar, bukan karena tekanan.

"Baru saja tim pembela membawa surat penangguhan penahanan malam ini, maka baru diproses dan malam ini Kapolri demi untuk kepentingan yang lebih besar, bukan karena tekanan, ditangguhkan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Sukarna.

Hal itu disampaikan Nanan dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/11/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nanan mengatakan, Bibit dan Chandra belum dibebaskan dalam arti sesungguhnya. Karena hingga kini kasusnya belum diputus oleh pengadilan.

"Kalau dibebaskan itu harus ada putusan dari pengadilan sehingga ada kekuatan hukum tetap," kata Nanan. (ken/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads