"Iya, saya menonton tadi," kata Hendarman saat ditemui wartawan di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2009).
Hendarman mengatakan, dia menonton sidang tersebut bersama para jaksa agung muda. Namun, siaran langsung selama hampir 5 jam itu tidak ditonton seluruhnya.
"Tadi harus berhenti-berhenti, kan ada rapat," jelas dia.
Dalam sidang, diperdengarkan rekaman pembicaraan telepon yang diduga berisi perekayasaan kasus Wakil Ketua KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Bebarapa sesi pembicaraan terdengar melibatkan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto.
Jaksa Agung menegaskan, pihaknya akan bersikap akomodatif terhadap Tim Pencari Fakta (TPF) yang bekerja menyelidiki dugaan adanya rekayasa tersebut. Sanksi berat akan dijatuhkan kepada Ritonga dan Wisnu bila TPF merekomendasikan hal itu berdasarkan hasil penyelidikan.
"Kalau TPF merekomendasikan, saya akan tindak lanjuti," tegas Hendarman.
(irw/sho)











































