Jaksa Agung Minta Lihat Kasus Chandra & Bibit Secara Fair

Rekaman Kriminalisasi KPK

Jaksa Agung Minta Lihat Kasus Chandra & Bibit Secara Fair

- detikNews
Selasa, 03 Nov 2009 19:41 WIB
Jaksa Agung Minta Lihat Kasus Chandra & Bibit Secara Fair
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta agar kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang menimpa Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dilihat secara fair. Ada 21 orang saksi yang bisa jadi menguatkan dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh dua pimpinan KPK nonaktif tersebut.

"Nanti dalam persidangan ada 21 saksi dan juga saksi ahli. Apakah alat bukti yang 21 yang banyak itu rekayasa juga? Kita harus fair, harus adil," kata Hendarman saat ditemui di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2009).

Dikatakan Hendarman, meski Tim Pencari Fakta (TPF) sedang bekerja menyelidiki dugaan rekayasa itu, penelitian berkas Chandra dan Bibit bukan berarti dihentikan. "Oh, iya, jalan terus," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkan Hendarman, berkas perkara Chandra telah dilimpahkan kembali kepada Kejagung pada Rabu (28/10) pekan lalu. Jaksa mempunyai waktu 14 hari untuk menentukan sikap.

"Kalau 14 hari dihitung sejak hari Rabu tidak dikembalikan lagi (ke Mabes Polri, maka dinyatakan lengkap," jelasnya.

(irw/mok)


Berita Terkait