"Nanti dalam persidangan ada 21 saksi dan juga saksi ahli. Apakah alat bukti yang 21 yang banyak itu rekayasa juga? Kita harus fair, harus adil," kata Hendarman saat ditemui di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2009).
Dikatakan Hendarman, meski Tim Pencari Fakta (TPF) sedang bekerja menyelidiki dugaan rekayasa itu, penelitian berkas Chandra dan Bibit bukan berarti dihentikan. "Oh, iya, jalan terus," lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau 14 hari dihitung sejak hari Rabu tidak dikembalikan lagi (ke Mabes Polri, maka dinyatakan lengkap," jelasnya.
(irw/mok)











































