Demikian rilis yang disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang diterima detikcom, Selasa (3/11/2009). Din mengungkapkan hal ini setelah mendengar secara seksama rekaman yang diputar dari sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
"Rekaman menunjukkan betapa bobroknya penegakan hukum di Indonesia yang melibatkan aparat penegakan hukum itu sendiri. Isi rekaman hanyalah puncak gunung es kebobrokan itu dan masih kuatnya mafia hukum dan peradilan," kata Din.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehubungan dengan hal itu, lanjut Din, Presiden SBY perlu mengambil langkah keberpihakan nyata kepada KPK sebagai bentuk tekad pemberantasan korupsi secara sejati. Din juga meminta semua pihak, termasuk pemerintah untuk tidak mempolitisasi kasus ini dengan berupaya menutup-nutupi, tapi harus tergerak untuk membongkarnya termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan kasus Bank Century yang merupakan kejahatan terhadap rakyat dan negara.
"Inilah saatnya Polri direposisi, yakni tidak lagidi bawah Presiden, tapi cukup di bawah Depdagri, sebagaimana halnya TNI di bawah Dephan. Kasus rekaman KPK perlu dijadikan momentum untuk mereformasi lembaga penegakan hukum agar amanat reformasi yakni penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi benar-benar terlaksana, tidak hanya bersifat perkataan, tapi tidak sesuai dengan kenyataan," ungkap Din.
Terkait hal ini, Din juga menyerukan kepada seluruh elemen rakyat yang cinta hukum dan keadilan untuk melanjutkan gerakan moral untuk penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi secara sejati, dan mengawalnya dari segala upaya pelemahan dan penyalahgunaan kekuasaan.
(asy/iy)











































