Kejagung Siap Gelar Perkara dengan TPF

Rekayasa Kriminalisasi KPK

Kejagung Siap Gelar Perkara dengan TPF

- detikNews
Selasa, 03 Nov 2009 19:13 WIB
Kejagung Siap Gelar Perkara dengan TPF
Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) akan melakukan gelar (ekspose) perkara kasus yang membelit dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap mengikuti gelar perkara tersebut.

"(Gelar perkara) tergantung TPF. TPF mintanya Jumat (6/11) kita siap," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji saat ditemui wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2009).

Hendarman mengatakan, jaksa juga sudah mempersiapkan bahan mengenai kasus Chandra dan Bibit yang sedang diteliti berkasnya. "Jadi tidak ada masalah," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hendarman, dalam gelar perkara nanti akan dapat dilihat apakah dugaan rekayasa melalui pembicaraan telepon terbukti di dalam berkas Chandra dan Bibit.

"Kalau TPF mau melakukan gelar perkara silakan. Itu sudah merupakan perintah Bapak Presiden. Harus dilaksanakan," tuturnya.

(irw/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads