"(Gelar perkara) tergantung TPF. TPF mintanya Jumat (6/11) kita siap," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji saat ditemui wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2009).
Hendarman mengatakan, jaksa juga sudah mempersiapkan bahan mengenai kasus Chandra dan Bibit yang sedang diteliti berkasnya. "Jadi tidak ada masalah," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau TPF mau melakukan gelar perkara silakan. Itu sudah merupakan perintah Bapak Presiden. Harus dilaksanakan," tuturnya.
(irw/mok)











































