Fakta Harus Komplet, TPF Juga Harus Usut Skandal Century

Fakta Harus Komplet, TPF Juga Harus Usut Skandal Century

- detikNews
Selasa, 03 Nov 2009 17:57 WIB
Fakta Harus Komplet, TPF Juga Harus Usut Skandal Century
Jakarta - Klarifikasi Tim Pencari Fakta (TPF) diminta tidak hanya berhenti proses hukum yang menimpa Bibit dan Chandra. Tim juga harus bisa membeberkan fakta-fakta hukum terkait skandal Bank Century yang telah menyedot uang negara sebesar Rp 6,7 triliun.

"Saya kira kasus Bibit Chandra tidak terlepas dari kasus Bank Century. Fakta itu harus ada secara komplet," kata anggota Komisi III Gayus Lumbuun saat dihubungi detikcom, Selasa (3/11/2009).

Jika hanya mengklarifikasi fakta kasus Bibit dan Chandra minus fakta skandal Century, menurut Gayus, TPF bekerja secara parsial. "Padahal penegakan hukum itu imparsial," cetus Guru Besar Hukum Universitas Krisnadwipayana ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karenanya, kata Gayus, waktu kerja TPF yang ditetapkan hanya dua minggu, bisa diperpanjang untuk membongkar fakta terkait skandal Bank Century.

Ia pun meminta TPF nantinya melaporkan fakta-fakta hukum terkait skandal Century ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Oleh karena yang pertama mengusut kasus Century adalah KPK. Nanti tim menyerahkan fakta hukum kepada KPK. Sebaliknya, fakta hukum soal Bibit dan Chandra diserahkan ke Polri," jelasnya.

(lrn/yid)


Berita Terkait