"Kita akan panggil Bibit, Chandra, dan Antasari didampingi kuasa hukum masing-masing," ujar Ketua TPF Adnan Buyung Nasution dalam jumpa pers di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (3/11/2009).
TPF juga akan memanggil Anggodo karena dalam rekaman terdengar Anggodo adalah tokoh sentral. "Tapi yang jadi pertanyaan sampai sekarang kenapa orang ini belum ditahan atau diperiksa dan tidak jelas keberadaannya," ujar Buyung.
Selain itu, TPF akan memanggil Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga, Kabareskrim Komjen Susno Duadji, Ari Muladi dan Wisnu Subroto (mantan Jamintel). "TPF juga akan ketemu KPK," ujar Buyung.
Pada hari Sabtu TPF akan melakukan gelar perkara dengan polisi dan jaksa, kemungkinan bertempat di Kejagung. (amd/nrl)











































