Jakarta - Chandra M Hamzah diancam akan dihabisi di penjara. Tim Pencari Fakta (TFP) pun akan meminta Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) untuk menjamin keselamatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini nonaktif itu.
"Itu akan jadi perhatian kita, kita akan teruskan ke Kapolri," kata Ketua TPF Adnan Buyung Nasution usai sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (3/11/2009).
Sementara itu Sekretaris TPF Denny Indrayana mengatakan, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Menko Polhukam untuk menjamin keselamatan Chandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan koordinasi ke Menko Polhukam dan Kapolri agar keselamatan Chandra benar-benar terjamin," kata pria yang juga staf bidang hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
(ken/iy)