Permintaan ini disampaikan Koordinator Pengacara Bibit-Chandra, Bambang Widjojanto, kepada para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) seusai rekaman rekayasa kriminalisasi diputar di dalam sidang MK, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2009).
"Karena tadi jelas ada ancaman bunuh terhadap Chandra M Hamzah. Kami perlu menyampaikan kepada MK, Chandra harus dilindungi atau ditempatkan di tempat yang aman. Ini sudah mengancam nyawa orang," kata Bambang dengan nada bergetar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentang ancaman itu, Mahfud MD mengatakan bahwa hal ini sudah kasus pidana. "Tanpa MK mengatakan hal ini, saya kira Polri sudah mendengar. Karena banyak intel juga di ruangan ini," ujar Mahfud.
Belum diketahui secara persis siapa yang mengancam menghabisi Chandra: Anggodo atau lawan bicaranya. Lawan bicaranya juga tak jelas identitasnya. Namun, kalau dirunut bahwa dalam rekaman itu disebut Bibit S Rianto sebagai teman sendiri, kemungkinan lawan bicara Anggodo adalah polisi. Sebab, Bibit merupakan purnawirawan Polri.
(asy/nrl)











































