"Wis (sudah) tersangka dan ditahan, menang kita," kata Anggodo kepada seorang pria di seberang telepon.
Hal itu terungkap dalam rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan KPK yang diputar di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (3/11/2009).
Anggodo pun mengatakan agar orang yang diteleponnya itu membeli handphone dan nomor baru. "Sesuk tuku HP, nomor anyar. Direkam rapopo, kon wis menang (besok beli HP, nomor baru. Direkam nggak apa-apa, kan kita sudah menang)," kata Anggodo. Dan sambungan telepon pun terputus. (ken/iy)











































