"Saksi Rhani harap dihadirkan dalam persidangan besok (Kamis)," kata ketua majelis hakim Herry Swantoro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (3/11/2009). Rhani absen menjadi saksi hari ini lantaran tidak enak badan.
"Siap Majelis Hakim, akan kami usahakan," jaksa penuntut umum (JPU) Cirus Sinaga.
Sebelum sidang ditutup, Herry mempersilakan JPU untuk memperlihatkan barang bukti kepada terdakwa dan saksi.
"Ada tidak barang bukti yang ingin diperlihatkan kepada terdakwa dan saksi," tanya Herry.
"Ada Majelis Hakim, ada yang kami bawa dan sebagian di luar," sahut JPU
Cirus.
JPU lantas membawa barang bukti dan meletakkannya ke meja majelis hakim. Ada helm warna merah, STNK motor dan mobil milik eksekutor dan korban Nasrudin Zulkarnaen.
Hakim, Antasari, jaksa dan saksi kemudian menuju samping gedung PN Jaksel. Hakim menunjukkan mobil BMW warna silver milik Nasrudin B 191 E, motor Yamaha Scorpio yang digunakan eksekutor saat menembak Nasrudin B 6862 SYN, Yamaha Mio warna merah B 6118 SSE, dan Yamaha Jupiter MX warna biru B 8081 BVG.
Selain itu, Avanza warna silver yang diduga pelaku untuk menyalip mobil Nasrudin.
(aan/nrl)











































