Rekaman Catut RI-1, Menkum HAM Minta Diterjemahkan

Rekaman Kriminalisasi KPK

Rekaman Catut RI-1, Menkum HAM Minta Diterjemahkan

- detikNews
Selasa, 03 Nov 2009 14:32 WIB
Rekaman Catut RI-1, Menkum HAM Minta Diterjemahkan
Jakarta - Dalam rekaman yang diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), memang banyak dipakai bahasa Jawa Suroboyoan. Nah, saat rekaman mencatut nama RI-1,
Menkum HAM Patrialis Akbar pun minta rekaman itu diterjemahkan.

Saat percakapan Anggodo Widjojo dengan yang diduga koruptor buron Anggoro
Widjojo menyebut-nyebut nama RI-1, Patrialis pun melakukan interupsi.

"Interupsi yang Mulia, bisa tolong diterjemahkan isi rekamannya, karena ini berkaitan dengan RI-1," ujar Patrialis di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapat permintaan itu, Mahfud menolaknya."Kan bisa minta tolong staf Bapak, kan ada orang Jawanya di kantor Bapak. Kalau nanti Pak Buyung (Adnan Buyung Nasution) minta diterjemahkan lagi nanti kan repot," jawab Ketua Majelis Hakim, Mahfud MD.
(nwk/iy)


Berita Terkait