Jakarta - Rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi atas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diputar di Mahkamah Konstitusi (MK). Wakabareksrim Mabes Polri Irjen Pol Didik Mulyana mempertanyakan di mana letak rekayasa yang selama ini disebut-sebut.
"Mana tuh rekayasanya? Nggak ada tuh rekayasanya," ujar Dik Dik di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2009).
Dikdik, yang kini disebut-sebut sebagai calon kuat menggantikan posisi Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji pun enggan berkomentar lebih lanjut dan pergi meninggalkan wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekaman tersebut berbentuk 1 cakram (cd). Durasinya sekitar 4,5 jam. Di dalamnya terdapat 9 file rekaman yakni kasus Masaro oleh Anggoro, perincian uang Anggoro oleh Ari Muladi, minta bantuan ke Kejaksaan, pencatutan nama RI-1, minta bantuan LSPK, menyusun dari suap ke pemerasan, lapor buat yang menang dan buat CMH, perhitungan fee pihak terkait, untuk mempengaruhi AM kembali ke BAP awal.
(amd/iy)