"Arahnya ada. Tapi ini masih belum selesai. Jadi kita belum bisa statemen ada rekayasa atau tidak," kata Taufik di sela-sela persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2009).
Sidang di MK yang membuka rekayasa kriminalisasi KPK itu diskors selama satu jam. Sidang itu akan dilanjutkan pukul 14.00 WIB. Total durasi rekaman yang akan diperdengarkan adalah 4,5 jam.
(nal/iy)











































