"Arahnya ada. Tapi ini masih belum selesai. Jadi kita belum bisa statemen ada rekayasa atau tidak," kata Taufik di sela-sela persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2009).
Sidang di MK yang membuka rekayasa kriminalisasi KPK itu diskors selama satu jam. Sidang itu akan dilanjutkan pukul 14.00 WIB. Total durasi rekaman yang akan diperdengarkan adalah 4,5 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nal/iy)











































