"Tersangka Bayu Setiawan alias Arek ditembak di paha karena berusaha melarikan diri. Mereka biasanya mengincar mobil Alphard," kata Direskrimum Polda Metro Kombes Idham Azis didampingi oleh Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Metro AKBP Ahmad Rivai saat dihubungi wartawan, Selasa (3/11/2009).
Kedua pelaku, Marlin (21) dan Bayu (20) ditangkap di depan gedung PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (2/11) sore. Keduanya ditangkap ketika berusaha mencongkel spion mobil Daihatsu Luxio bernopol B 1908 WK yang dikemudikan oleh Jupri.
Kedua pelaku beraksi saat situasi lalu lintas macet. Mereka yang mengendarai motor kemudian mematahkan spion mobil dengan sigap.
Petugas yang mengetahui kejadian tersebut kemudian memberikan tembakan peringatan terhadap pelaku. Namun tembakan tersebut tidak diindahkan pelaku, sehingga polisi mengarahkan tembakan pada pelaku untuk melumpuhkannya.
Pelaku kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(mei/nik)











































