Hal itu terungkap dalam rekaman di sidang uji materi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mahkamah Kontitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2009), berikut pembicaraan Anggodo denganEdi.
Anggodo: Edi?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggodo: Ed, BPKB Hummer gimana Ed?
Edi: Ntar, ini lagi dicari Bos. Ntar begitu ada, langsung saya anterin ke sana
Anggodo: Trus urusannya Meher?
Edi: Meher, kenapa Meher?
Anggodo: Dia mau tanya Mercy gua, yang tiga lima puluh itu, tiga ratus itu, yang atas nama, yang Pak Wisnu itu loh, dia tanya pakai KTP mana? Lu jangan kasih tau ya?
Edi: Oh, ndak, ndak
Anggodo: Karna itu urusan gua sama lu. Trus dia mau minta alamatnya, ya lu ngomong aja sama Anggodo. Itu kan dia yang beli, haknya dia.
Edi: Iya, saya nggak tau menahu (nwk/nrl)











































