"Terus gimana Pak, mengenai Edi gimana pak?" tanya Anggodo, seperti dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (3/11/2009).
Lawan bicara, orang yang diduga Wisnu pun menjawab ringan. Edi sudah diurus oleh seorang bernama Irwan, yang diduga yakni Jaksa Irwan, yang juga bertugas di Jamintel.
"Edi sudah tak omongken Irwan apa. Ini bukannya sono yang salah, kita-kita ini yang jadi salah," terang Wisnu.
"Iya padahal dia saksi kunci Chandra,"Β jawab Anggodo.
Wisnu kemudian menenangkan Anggodo. Edi sudah meminta Irwan, Kosasih (pengacara Anggodo), serta dia sendiri untuk mengatur Edi.
"Soalnya saya khawatir orang itu malah mbuka Pak. Pokoknya gini loh Pak (kepada Wisnu), orang ini setelah ketemu. Ada ketemu, kita arrange omongannya kan. Dia ingkari lagi Pak. Terakhir dia bilangnya kenal di Irwan Nasution. Takutnya kalau dia nutupin lagi Pak, karena dia yang perintah Pak. Waktu itu bapak kan juga tau," kata Anggodo.
Hingga pukul 13.00 WIB, rekaman hasil sadapan KPK atas Anggodo ini masih diperdengarkan di Gedung MK.
(ndr/iy)











































