Kewenangan TPF Harus Diperluas, Bongkar Sampai Skandal Century

Kewenangan TPF Harus Diperluas, Bongkar Sampai Skandal Century

- detikNews
Selasa, 03 Nov 2009 12:26 WIB
Kewenangan TPF Harus Diperluas, Bongkar Sampai Skandal Century
Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) yang baru dibentuk Presiden kemarin diharapkan tidak hanya mampu mencari solusi atas kasus yang menimpa Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Tim harus membongkar kekisruhan KPK Vs Polri sampai ke skandal Bank Century.

"Ini kan akarnya Century. Harusnya tim tidak hanya berhenti pada kasus
Bibit-Chandra, tapi meluas pada kasus Century. Bagaimana bailout itu dilakukan," kata anggota Komisi III Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2009).

Seperti diketahui, kekisruhan KPK Vs Polri bermula saat Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji disadap oleh KPK terkait usaha pencairan dana salah satu deposan Bank Century, Budi Sampoerna. Susno ikut membantu mencairkan uang Budi yang digondol pemilik bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tim harus mampu mengorek itu (kasus Century), membantu kerja BPK," tambahnya.

Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan audit investigatif atas skandal Bank Century yang menyedot uang negara sebesar Rp 6,7 triliun. Terus molornya penyelesain audit oleh BPK, kata Bambang, bisa menjadi alasan TPF untuk masuk.

"Seperti kita tahu BPK lambat. Semakin cepat, semakin baik kan?" kata politikus Golkar ini.

Untuk itu, lanjut Bambang, Presiden sebagai pembentuk TPF harus memberikan
kewenangan yang lebih luas bagi tim.

"Presiden yang meminta kasus Century diusut, harus memberi kewenangan yang lebih luas kepada tim," cetusnya. (lrn/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini