Mati Lampu, Uji Emisi di Kalibata Terhenti

Mati Lampu, Uji Emisi di Kalibata Terhenti

- detikNews
Selasa, 03 Nov 2009 10:40 WIB
Mati Lampu, Uji Emisi di Kalibata Terhenti
Jakarta - Matinya lampu di sebagian Jakarta membuat uji emisi di Jalan Kalibata Raya, Jakarta Selatan, terhenti. Para pengendara pun kecewa.

Sekitar 10 kendaraan saja yang sudah diuji emisi. "Maaf pak, listrik mati," kata seorang petugas kepada pengendara di Jalan Kalibata Raya, Jakarta Selatan, Selasa, (3/11/2009).

Uji emisi kali ini merupakan persiapan Pemprov DKI untuk memberikan sanksi tegas pada pengendara bulan ini. Pemprov sendiri masih menimbang-nimbang apakah akan mendenda maksimal Rp 500 ribu atau maksimal Rp 50 juta.

"Dua-duanya punya alasan hukum. Denda pertama berdasarkan Perda No 2/2005 tentang Uji Emisi dan yang kedua berdasarkan UU Nomor 22/2009 tentang Lalin," kata Kepala Bidang Penegakan Hukum, BPLHD Ridwan Panjaitan di lokasi.

Jika menggunakan Perda No 2/2005, proses denda sangat panjang. Sedangkan jika menggunakan UU Lalin, akan menggunakan metode tilang namun PP-nya belum turun. "Oleh karena itu kita akan koordinasi dengan Dirlantas Polda siang ini," pungkasnya.

(asp/nik)


Berita Terkait