Ketua DPR Minta Semua Nama Dalam Rekaman Disidik

Rekayasa Kasus Bibit & Chandra

Ketua DPR Minta Semua Nama Dalam Rekaman Disidik

- detikNews
Selasa, 03 Nov 2009 10:25 WIB
Ketua DPR Minta Semua Nama Dalam Rekaman Disidik
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie meminta rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo yang diduga berisi upaya rekayasa kasus pimpinan KPK dipublikasikan. Nama-nama yang disebut dalam rekaman itu diminta agar disidik untuk memperjelas duduk perkaranya.

"Jadi rekaman itu dibuka supaya konteks pembicaraannya clear. Siapa saja yang bicara, lalu orang-orang tersebut sebaiknya dipanggil untuk disidik. Ini supaya pembicaraan ini menjadi lebih sahih," kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2009).

Dalam transkrip yang beredar di kalangan pers, nama-nama yang disebut dalam rekaman itu adalah Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga, mantan Jamintel Wisnu Subroto, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji dan mantan Wakil Kabareskrim Irjen Hadiatmoko. Bahkan seorang perempuan saat berbincang dengan Anggodo menyebut nama SBY dan RI-1. Juru Bicara Presiden Dinno Patti Djalal menyatakan penyebutan nama SBY tersebut merupakan pencatutan dan meminta dilakukan pengusutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Marzuki, publik perlu tahu detail isi rekaman tersebut. Setelah itu, Marzuki meminta polisi menjelaskan alasan penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah.

"Sebaiknya rekaman ini dibuka kepada publik dan dijelaskan mengapa tersangka (Bibit dan Chandra) ditahan," ujar Marzuki.

Marzuki mengaku belum tahu isi rekaman tersebut seperti apa. Namun Marzuki meminta polisi melakukan penyidikan dengan tetap menjaga profesionalisme.

"Yang menjadi persoalan sekarang terlalu banyak orang yang terlibat. Saya tidak paham artinya apa. Saya juga tidak paham sebenarnya inti persoalannya apa sih. Proses hukum supaya polisi yang melakukan penyidikan betul-betul menyidik dengan profesional," ungkap Marzuki.

Semua pihak diimbaunya untuk bersabar. "Jangan menjadi isu politik yang nantinya mengaburkan persoalan yang sebenarnya. Kita tunggu saja proses pembuktian itu nanti," pungkasnya.

(van/iy)


Berita Terkait