"Diusahakan untuk hadir. Surat permohonan sudah dari kemarin diserahkan (ke Mahkamah Konstitusi)," ujar kuasa hukum Bibit dan Chandra, Bambang Widjojanto, kepada detikcom, Selasa (3/11/2009).
Bambang menyatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menghadirkan Bibit dan Chandra. "Nanti dari pemeriksaan ahli, kita akan coba menghadirkan mereka setelah berkoordinasi dengan Bareskrim," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini sudah banyak dukungan dari publik yang mengalir kepada Bibit dan Chandra. Ahmad berharap kepolisian menggunakan hati nuraninya.
"Bisa jadi pertimbangan Kapolri untuk bisa mengeluarkan Bibit dan Chandra. Kalau tidak, akan jadi preseden buruk bagi polisi. Karena artinya mereka tidak bisa memperlihatkan komitmen mereka," ucap Ahmad.
(amd/nrl)











































