Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan pemerintah, DPR dan pihak terkait KPK serta keterangan saksi atau ahli.
Berdasarkan informasi dari Biro Humas MK, Selasa (3/11/2009), sidang dihadiri kuasa hukum pemohon berjumlah 17 orang di antaranya Luhut MP Pangaribuan, Bambang Widjojanto, Achmad Rivai dan Taufik Basari.
Sidang juga dihadiri ahli yang diajukan pemohon (ahli pemohon) yaitu Rudi Satrio dari UI dan Abdul Hakim Garuda Nusantara.
Dari pemerintah yang akan hadir yakni Menkum HAM Patrialis Akbar, Direktur Litigasi Depkum HAM Qomaruddin dan Kabag Penyajian pada Sidang MK Mualimin Addi.
Selain itu hadir TPF yang terdiri dari 8 orang yakni Adnan Buyung, Kusparmo Irsan, Todung Mulya Lubis, Hikmahanto Juwana, Amir Syamsuddin, Komarudin Hidayat, Denny Indrayana dan Anies Baswedan.
Pihak terkait yang kehadirannya masih tentatif yakni Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Mas Achmad Santosa dan Jaksa KPK Muhibudin dan Kepala Biro Hukum KPK Chaidir Ramli.
Sedangkan kedatangan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak disebutkan dalam penjelasan Biro Humas MK.
Sidang dijadwalkan akan dimulai pukul 11.00 WIB. Sidang yang dipimpin Ketua MK Mahfud MD ini dipastikan akan mendengarkan yang diduga berisi rekayasa kriminalisasi KPK.
(aan/nrl)











































