"Apakah semua saksi sudah siap? Saksi Rhani hadir?" tanya ketua majelis hakim Herry Swantoro, membuka sidang pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jaksel, Jl Ampera Raya, Selasa (3/11/2009).
Mendengar pertanyaan majelis hakim, JPU pun melaporkan saksi-saksi yang dibawanya. "Kami telah memanggil lima. Dua orang sudah melapor (Suparmin dan Sri Martuti), satu orang masih dijalan (Rusli), sementara dua orang belum ada kabar," jawab JPU Cirus Sinaga. Suparmin adalah eks sopir Nasrudin, sedang Sri Martuti adalah istri pertama Nasrudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nampaknya majelis hakim kurang puas dengan jawaban JPU. "Mestinya Saudara koordinasi yang pasti," tegur Herry disambut riuh pengunjung sidang.
Herry menilai koordinasi antara JPU dengan saksi kurang baik. Alhasil ada saksi yang tidak bisa dipastikan kedatangannya.
"Rhani pasti kan dikawal polisi harusnya tepat waku, bisa beri jawaban tegas nggak?" tanya Herry dengan nada tinggi.
JPU pun kembali menjawab. Cirus tetap bersikukuh timnya tidak bersalah. "Kita sudah panggil tapi sampai saat ini belum ada kabar lagi, Yang Mulia," jawab Cirus.
Majelis hakim pun meminta agar JPU lebih profesional. "Saya mohon JPU ke depan lebih profesional, JPU harus memberi apresiasi untuk peradilan yang cepat," tegasnya.
(van/nrl)











































