"Kami optimistis tim bisa bekerja, tapi kami harus tahu dulu ini tim pencari fakta atau hanya sekadar tim klarifikasi saja. Tim ini harus bisa membuat semuanya menjadi terang," kata kuasa hukum Bibit dan Chandra, Bambang Wijayanto di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/10/2009).
Bambang berharap TPF dijadikan sebagai bukti komitmen SBY dalam penegakan hukum. Kasus Bibit dan Chandra menjadi salah satu bagian dari reformasi penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengaku belum mengetahui bagaimana mekanisme kerja TPF. Bambang belum mau mengomentari efektivitas TPF. "Kita harus tahu tujuan tim ini apa, tugas pokoknya apa, metode kerjanya seperti apa, dan siapa orang di dalamnya," pungkasnya.
Presiden SBY resmi membentuk tim pencari fakta (TPF). Tim ini diberi nama Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum. Tim ini akan meneliti kasus yang melibatkan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
(van/anw)











































