"Bagus lah saya melihat positif saja," ujar Wakabareskrim Irjen Pol Dik Dik Mulyana kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2009.
Menurut Dik Dik, Kapolri sudah menjelaskan mengenai pembentukan TPF ini. Dikdik mengungkapkan Polri menyambut baik kebijakan Kebijakan SBY ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden SBY resmi membentuk tim pencari fakta (TPF). Tim ini diberi nama Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum. Tim ini akan meneliti kasus yang melibatkan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Tim ini terdiri dari 8 orang. Duduk sebagai ketua adalah Adnan Buyung Nasution, wakil ketuaΒ Koesparmono Irsan dan Sekretaris Denny Indrayana. Anggota adalah Anies Baswedan, Todung Mulya Lubis, Amir Syamsudin, Hikmahanto Juwana, dan Komaruddin Hidayat.
(van/gah)











































