TPF Segera Bertemu Kapolri dan Kabereskrim

TPF Segera Bertemu Kapolri dan Kabereskrim

- detikNews
Senin, 02 Nov 2009 19:20 WIB
TPF Segera Bertemu Kapolri dan Kabereskrim
Jakarta - Tim Pencari Fakta kasus Cicak Vs Buaya akan bertemu Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) dan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dalam waktu dekat. Pertemuan akan dilangsungkan sebelum Kapolri rapat kerja dengan Komisi III DPR Kamis 4 November mendatang.

"Kita tidak gunakan istilah memanggil, kita bertemu lah. Saya kira tidak ada alasan (Kapolri dan Kabareskrim) tidak menemui kami. Insya Allah (bertemu) sebelum Kamis," kata anggota TPF Amir Syamsuddin.

Amir mengatakan itu dalam diskusi bertajuk 'Menakar Dampak Perseteruan KPK Vs Polri' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amir mengatakan tugas TPF bukanlah dalam ranah pro yustisia (penegakan hukum), tetapi mengklarifikasi due process of law (legalitas proses) dalam kasus yang telah menjerat 2 pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah itu.

"Kita tidak dalam posisi mengintervensi due process of law, kita hanya mengklarifikasi apakah due process of law sudah berjalan baik. Hukum acaranya sudah terpenuhi," jelas anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Selain itu, lanjutnya, tim juga akan menguji kebenaran fakta hukum yang ada dalam kasus KPK Vs Polri Tim akan ikut serta mendengarkan rekaman pembicaraan dugaan rekayasa kriminalisasi KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) 3 November besok.

Beri Nama Sendiri


Amir mengungkapkan, nama 'Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum' untuk TPF yang dibentuk Presiden ditetapkan oleh anggota tim sendiri.

"Bukan SBY yang memberi nama, tapi itu kita sendiri yang memberi," ungkap Amir.

(lrn/gah)



Berita Terkait