"Rapatnya berlangsung di kantor saya, tapi setelah itu mereka menyebarke mana saja yang diperlukan," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, (2/11/2009).
Tugas utama tim yang dipimpin oleh Adnan Buyung Nasution adalah melakukan verifikasi atas proses hukum kasus pidana yang polisi sangkakan terhadap Bibit dan Chandra. Termasuk juga klarifikasi atas temuan fakta dan hal-hal yang selama ini menjadi sumber kecurigaan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil kerja Tim 8 nantinya akan dilaporkan ke Presiden SBY sebagai rekomendasi solusi atas kemelut hukum yang terjadi. Menko Polhukam menegaskan Presiden SBY tidak memberikan 'titipan' apa pun mengenai teknis berkerja tim tersebut.
"Arahan presiden agar prosesnya berjalan sesuai UU, akuntabel dan transparan. Kita semua ingin prosesnya cepat selesai," ujar dia.
(lh/gah)











































