Selama Bekerja, TPF Harap Polri Bersikap Kooperatif

Selama Bekerja, TPF Harap Polri Bersikap Kooperatif

- detikNews
Senin, 02 Nov 2009 17:55 WIB
Selama Bekerja, TPF Harap Polri Bersikap Kooperatif
Jakarta - Tim pencari fakta (TPF) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto tidak akan menghentikan penyidikan di Polri maupun Kejaksaan. Namun tim yang baru saja dibentuk itu berharap, Polri dapat bersikap kooperatif.

"Sebetulnya kami tidak di dalam kapasitas untuk memerintahkan polisi menghentikan penyidikan, tetapi kalau polisi bisa menunjukkan sikap kooperatif tentu sangat bagus," kata salah satu anggota TPF, Amir Syamsuddin, kepada detikcom, Senin (2/11/2009).

Pria yang juga politisi dari Partai Demokrat ini mengatakan, sikap kooperatif Polri bisa ditunjukkan dengan beberapa hal. Misalnya saja, dengan tidak menunda-nunda gelar perkara Chandra dan Bibit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada alasan menunda-nunda jadwal gelar perkara. Kita harap segera dilakukan paling lama 1 sampai 2 hari ini," kata Amir.

Amir mengatakan, tim yang beranggotakan 8 orang itu merupakan tim bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tugasnya mencari, memverifikasi, dan mengumpulkan fakta untuk selanjutnya dilaporkan kepada SBY.

"Kita nggak bicara soal kewenangan, tapi intinya, karena ini dibentuk oleh Presiden, mereka yang merasa bagian pemerintahan ini harus mau membantu tim pencari fakta," tandas Amir.

TPF Bibit dan Chandra dipimpin Adnan Buyung Nasution,Β  Wakil Ketua Koesparmono Irsan dan Sekretaris Denny Indrayana.

Sementara anggotanya adalah Anies Baswedan, Todung Mulya Lubis, Amir Syamsudin, Hikmahanto Juwana, dan Komaruddin Hidayat. Tim tersebut diberi waktu dua minggu untuk bekerja dan hasilnya akan dilaporkan langsung kepada presiden.

(ken/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads