"Maaf harus diikuti tindakan pada oknum di polisinya. Kalau perlu sampai dipecat, karena kata-kata itu justru menimbulkan polemik yang bergulir," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Illian Deta Sari di Jakarta, Senin (2/11/2009).
Istilah cicak dan buaya, berdasarkan catatan pers pertama kali disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji. Cicak merujuk KPK, sedangkan buaya merujuk ke Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Illian, sebagai contoh mengungkapkan rekam jejak Susno yang pernah menemui buron KPK Anggoro Widjojo.
"Coba apa boleh bertemu buron. Warga saja yang tahu buron harus diperiksa. Harus ada tindakan nyata seperti apa," tutupnya.
(ndr/iy)











































