Jika Cinta Polisi, Presiden Harus Pecat Kapolri

Jika Cinta Polisi, Presiden Harus Pecat Kapolri

- detikNews
Senin, 02 Nov 2009 17:10 WIB
Jika Cinta Polisi, Presiden Harus Pecat Kapolri
Jakarta - Penahanan pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dianggap sebagai salah satu dari kasus kesewenang-wenangan polisi. Indonesian Police Watch pun meminta SBY segera memberhentikan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) dari jabatannya.

"Untuk menjaga citra kepolisian, maka Kapolri harus mundur. Jika Kapolri tidak mau mundur, maka IPW mendesak SBY kalau memang cinta polisi agar segera memberhentikan Kapolri," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, saat menggelar jumpa pers di Kantor Imparsial, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2009).

Menurut Neta, polisi bersikap arogan dan penuh kesewenang-wenangan karena polisi diberi kekuasaan penuh dan tidak ada kekuatan penyeimbang tanpa ada yang mengontrol sehingga Polri pun bisa bertindak tanpa pengawasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada ukuran yang jelas meskipun sering mengatakan ini sesuai UU. Sebenarnya lebih banyak mereka dimanfaatkan orang-orang tertentu dalam kekuasaan, sebagai contoh dalam kasus Bibit dan Chandra," ujarnya.

IPW pun mengharapkan adanya revisi terhadap Kitab UU Acara Pidana (KUHAP). Jika polisi ingin menangkap seseorang, ia harus melapor pada hakim wilayah sehingga ada pembanding.

"Ada pembanding benar atau tidak, orang tersebut bisa ditangkap. Jadi masyarakat tidak dirugikan terus-menerus oleh sikap arogansi aparat kepolisian," tegas Neta.

(amd/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads