Aksi dukungan itu digelar di depan Gedung Agung Jl Ahmad Yani, Yogyakarta, Senin (2/11/2009). Kain putih sepanjang 3 meter dibentangkan di pinggir jalan kawasan Malioboro yang ramai. Selain berisi berbagai tandatangan dari warga masyarakat terdapat pula tulisan 'tolak kriminalisasi KPK.'
Sedang aksi mengenakan pita hitam dan baju hitam dilakukan oleh berbagai aktivis LSM bersama masyarakat sipil Yogyakarta di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Jl H. Agus Salim. Mereka mengenakan pita hitam di lengan kiri dan baju hitam.
"Pita dan baju hitam ini akan kami kenakan hingga tanggal 10 November nanti. Ini bentuk dukungan kami menolak kriminalisasi terhadap KPK," kata Direktur LBH Yogyakarta Irsyad Thamrin kepada wartawan disela-sela deklarasi dukungan di kantor LBH Yogyakarta di Jl H. Agus Salim, Senin (2/11/2009).
Acara di kantor LBH Yogyakarta diantaranya dihadiri Direktur LBH Yogyakarta Irsyad Thamrin, Direktur Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Muchtar, Direktur Indonesia Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu dll. Setelah dekralasi semua peserta kemudian saling memasangkan pita hitam di lengan kiri peserta.
Irsyad mengatakan aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi bangsa Indonesia saat ini terutama kasus penahanan mantan anggota KPK Bibit Samat Riyanto dan Chandra Hamzah. Gerakan dukungan di Yogyakarta ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional di Jakarta yang sudah meluas di daerah-daerah.
"Kita ingin gerakan dukungan ini semakin meluas. Setelah ini kami akan melakukan berbagai aksi di Yogyakarta hingga tanggal 10 November," katanya.
Sementara itu Direktur ICM Tri wahyu menambahkan penahanan terhadap Bibit dan Chandra dan Bibit oleh polisi semakin meyakinkan masyarakat dan menunjukkan adanya suatu rekayasa. "Ada banyak tangan-tangan kotor yang ikut bermain di balik kasus ini," kata wahyu.
Dia mendesak agar Bibit dan Chandra dibebaskan dari penahanannya. saat ini sudah banyak warga masyarakat yang bersedia menjadikan jaminan untuk pembebasan Bibit dan Chandar.
"Kami juga menolak kriminalisasi dan pelemahan KPK. Kami juga menuntut Presiden SBY untuk memenuhi janji-janjinya saat kampanye," pungkas dia.
(bgs/djo)










































