"TPF masuk dalam proses apabila kita diundang dan juga mendalami kasus dengan fakta, bukti dan pasal yang digunakan," kata anggota TPF Hikmahanto Juwana di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2009).
Hikmahanto menjelaskan, TPF akan melakukan verifikasi terhadap fakta dan proses hukum yang dilakukan terhadap Bibit dan Chandra oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hikmahanto menyatakan TPF akan fokus terhadap penanganan kasus KPK dan Polri dulu dan tidak melebar ke kasus Bank Century. "Kita fokus dulu ke permasalahan kegeraman masyarakat. Kita ingin lokalisir masalah jangan sampai antipati dari masyarakat," katanya.
(nal/iy)











































