Wiliardi Wizar Batal Bersaksi

Sidang Eksekutor Nasrudin

Wiliardi Wizar Batal Bersaksi

- detikNews
Senin, 02 Nov 2009 15:04 WIB
Wiliardi Wizar Batal Bersaksi
Tangerang - Sidang eksekutor pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen digelar hari ini di PN Tangerang. Namun, saksi Wiliardi Wizar dan Jerry Hermawan Lo batal hadir dalam sidang karena yang bersangkutan belum menyatakan kesediaannya.

Wiliardi Wizar dan Jerry Hermawan Lo dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Eduardus Ndopo Mbete alias Edo di PN Tangerang, Banten, Senin (2/11/2009). Tapi jaksa mengatakan keduanya tidak bisa dihadirkan dalam persidangan karena surat pemanggilan baru sampai Senin pagi. 

"Surat (pemanggilan) untuk Wiliardi baru sampai tadi pagi, sehingga yang bersangkutan belum bersedia," ujar salah satu anggota tim jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara saksi Jerry Hermawan Lo, sebenarnya sudah datang ke PN Tangerang dalam persidangan pekan lalu. Namun, karena dia harus menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa lainnya, pengusaha ini belum sempat memberikan kesaksian di persidangan dengan terdakwa Edo.

Ketua Majelis Hakim Arthur Hangewa ini akhirnya memutuskan sidang ditunda. Keduanya dijadwalkan akan dihadirkan lagi dalam sidang pekan depan.

Wiliardi yang mantan Kapolres Jakarta Selatan ini berperan sebagai pemberi order pembunuhan Nasrudin kepada Edo. Sementara Jerry sebagai penghubung Wiliardi dengan para eksekutor.

(Rez/nvc)


Berita Terkait