Eep Syaifullah: Tim Independen Harus Diberi Kewenangan Luas

Cicak vs Buaya

Eep Syaifullah: Tim Independen Harus Diberi Kewenangan Luas

- detikNews
Senin, 02 Nov 2009 14:50 WIB
Eep Syaifullah: Tim Independen Harus Diberi Kewenangan Luas
Jakarta - Tim independen (tim pencari fakta) telah dibentuk, beberapa pihak berharap agar tim ini benar-benar mampu menangani intrik antara KPK dengan Polri. Pengamat politik menyatakan tim independen ini harus mempunyai kewenangan luas, yang meliputi bidang birokrasi, politik dan hukum.

"Kalau tidak, tim tersebut tidak berarti apa-apa," ujar pengamat politik UI Eep Syaifullah di sela-sela aksi demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta, Senin (2/11/2009).

Menurut Eep, kewenangan birokratis dapat dipergunakan untuk menembus hiruk-pikuk birokrasi yang bisa menutup-nutupi tugas tim independen. Demikian juga dengan kewenangan hukum dan politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kewenangan hukum dan politik supaya hasilnya tidak percuma. Perlu ditindaklanjuti," tegasnya.

Selain Eep, sejumlah tokoh ikut bergabung dalam aksi yang membela KPK tersebut seperti Ery Riyana, Suciwati, Effendi Ghazali. Bersama dengan berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat, mereka satu suara menuntut keadilan, pembebasan Bibit dan Chandra.

"Rezim otoriter diawali dengan hilangnya kepekaan terhadap suara rakyat," ucap Effendi Ghazali mengingatkan.

Presiden SBY telah secara resmi membentuk tim pencari fakta (TPF). Tim ini diberi nama Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum. Tim ini akan meneliti kasus yang melibatkan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Dengan diketuai oleh Adnan Buyung Nasution, wakil ketua Koesparmono Irsan dan Sekretaris Denny Indrayana. Anggota tim ini terdiri dari Anies Baswedan, Todung Mulya Lubis, Amir Syamsudin, Hikmahanto Juwana, dan Komaruddin Hidayat.

(Ari/nvc)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads