"Polisi masih mempunyai alasan-alasan lain yang belum dikemukakan secara transparan. (Alasan) tidak cukup," kata Ketua FPKS Mustafa Kamal saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2009).
Menurut Mustafa, dengan membeberkan secara transparan tentang alasan penahanan, Polri bisa membuktikan apa yang dilakukannya terhadap 2 pimpinan nonaktif KPK itu sudah tepat dan sesuai prosedur. "Polri juga bisa kembali memulihkan citranya," cetusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK itu bukan satu-satunya dalam pemberantasan korupsi. Polisi dan Kejaksaan juga harus kita dukung. Jadi harus bersinergi," tuturnya.
(lrn/yid)










































