"Kami mempersilakan kepada masing-masing anggota untuk bersikap," kata Ketua FPKS Mustafa Kamal saat di temui di ruang kerjanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2009).
Seperti diberitakan, anggota FPKS yang juga mantan Presiden Partai Keadilan Hidayat Nur Wahid menyatakan siap menyerahkan badan sebagai jaminan penangguhan penahanan Bibit dan Chandra. Mustafa menilai tidak ada masalah atas sikap Hidayat tersebut. "Tidak ada masalah, silahkan mau bersikap," tegasnya.
Penahanan Bibit& Chandra
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, katanya, proses hukum haruslah berjalan transparan, profesional dan dilaksanakan seadil-adilnya. "Kalau hukum keluar dari kewenangan yang ada, kita akan lakukan klarifikasi dan memberikan rekomendasi," ujarnya.
(lrn/yid)











































