TPF Diberi Waktu 2 Minggu, Hasil Dilaporkan Langsung ke SBY

TPF Diberi Waktu 2 Minggu, Hasil Dilaporkan Langsung ke SBY

- detikNews
Senin, 02 Nov 2009 14:26 WIB
TPF Diberi Waktu 2 Minggu, Hasil Dilaporkan Langsung ke SBY
Jakarta - Tim pencari fakta (TPF) kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah terbentuk. Hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam waktu dua minggu.

"Kami diberi waktu dua minggu, nanti hasilnya akan dilaporkan ke SBY langsung," kata Ketua TPF Adnan Buyung Nasution dalam jumpa pers di Wisma Negara, Jakarta, Senin (2/11/2009).

Meski begitu, tim yang baru saja terbentuk itu akan berusaha untuk terbuka kepada masyarakat luas. "Kita akan berusaha berkomunikasi dengan kalian (wartawan) agar transparan, tapi nanti hasilnya harus kita berikan dulu kepada Presiden dulu," kata Buyung yang berbicara didampingi oleh para tokoh dan pejabat pemerintahan seperti Denny Indrayana dan Menko Polhukam Djoko Suyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden SBY resmi membentuk tim pencari fakta (TPF). Tim ini diberi nama Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum. Tim ini akan meneliti kasus yang melibatkan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Menurut Menko Polhukam Djoko Suyanto, tim ini terdiri dari 8 orang. Duduk sebagai ketua adalah Adnan Buyung Nasution,  wakil ketua  Koesparmono Irsan dan Sekretaris Denny Indrayana.

(ken/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads